Sewa FURISODE,
Perjanjian sewa*
Yang bertanda tangan
dibawah ini :
Nama sesuai
KTP*:……………………………………………………………………………………………………………….
(*perempuan/laki2,
coret yg tdk perlu)
Alamat:…………………………………………………………………………………………………………………………………..
KTP/SIM/ : foto copy dilampirkan
Telpon rumah/ mobile
phone/BB pin:……………………………………………………………………………………
menyatakan telah
memahami dan mengerti ketentuan dan syarat menyewa FURISODE dan bersedia
memenuhi ketentuan sewa menyewa baju/kimono jenis FURISODE (LENGAN Lebih
PANJANG-UTK GADIS) . Syarat dan ketentuan tersebut sebagai berikut
1) Menyewa …… set kimono jenis FURISODE no. artikel; YI-FLO- dengan harga jual Rp…………………………….
a.
1 lembar FURISODE no. artikel YI-FLO-
1)
warna dasar: ………………………….
2)
Motif :…………………………..
b.
1 obi instant warna;………………………………………
c.
1 hadajuban (pakaian dalam-atas)
warna putih.
d.
1 kenchaku(tas kain) warna
………………………….
e.
2 koshihimo-datejime (tali pengikat FURISODE)
f.
1 lembar foto copy cara memakai FURISODE
(laminated).
2) Penyewa wajib menyerahkan 1 (satu) foto copy kartu tanda
penduduk/surat izin mengemudi/passport yang masih berlaku.
3) Penyewa membayar biaya sewa 1 set kimono/FURISODE
untuk 3(tiga) hari sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah)
untuk 3 (tiga) hari dibayar dimuka, terhitung tanggal /
/2013 sampai dengan tanggal /
/2013 ( jam kerja antara 08.00-17.00 wib).
4) Penyewa bersedia membayar biaya laundry/cuci sebesar Rp.25.000,- (dua puluh
lima ribu rupiah) dibayar dimuka.
5) Penyewa menitipkan uang jaminan sebesar Rp.100.000,- (Seratus ribu
rupiah), uang dapat dikembalikan setelah penyewa mengembalikan FURISODE yang
disewanya.
6) Penyewa bersedia membayar biaya denda keterlambatan mengembalikan FURISODE
sebesar Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) per hari dikalikan jumlah FURISODE
yang disewanya, dihitung dari tanggal berikutnya dari akhir masa sewa.
7) Penyewa bersedia mengganti biaya kerusakan atau kehilangan FURISODE saat
pengembalian FURISODE secara tunai.
8) Penyewa bersedia dan memahami kerusakan atau kehilangan dan biaya
pengganti dimaksud sebagai berikut:
a.
Rusak atau hilang FURISODE mengganti
dengan uang sebesar nilai jual FURISODE tersebut yang disewa, kemudian
dikurangi diskon 15%. Selanjutnya FURISODE lengkap dengan Obi dan kenchaku tsb
menjadi milik penyewa.
b.
Rusak atau hilang HADAJUBAN (PAKAIAN
DALAM PUTIH) , mengganti dengan uang sebesar Rp.200.000,-( Dua ratus ribu
rupiah). Selanjutnya Hadajuban tsb menjadi milik penyewa
c.
Rusak atau hilang Obi instant ,
mengganti dengan uang sebesar Rp.200.000,-( Dua ratus ribu rupiah). Selanjutnya Obi tsb menjadi
milik penyewa
d.
Rusak atau hilang Kenchaku (tas kain)
, mengganti dengan uang sebesar Rp.75.000,-( Tujuh puluh lima ribu rupiah).
Selanjutnya Kenchaku (tas kain) tsb
menjadi milik penyewa
e.
Rusak atau hilang petunjuk cara pakai
FURISODE, mengganti dengan uang senilai
Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
f.
Yang dimaksud rusak adalah: robek
jahitan, robek kain, berlubang, terkena noda yang tidak bisa hilang dan terbakar.
g.
Yang dimaksud dengan hilang adalah:
hilang salah satu atau beberapa bagian dari FURISODE dan perlengkapannya.
Tambahan:
Barang disewa mulai
tanggal: ……/……20… sampai dengan
tanggal…../………./20….
Depok, …………………/ / 201...
Tanda tangan tanda tangan
Penyewa/ penerima brg sewa Yukata-ku